NGUTANG SUKA-SUKA, YANG BAYAR SIAPA?

Berita653 views
Jokowi, HUTANG TERUS

Oleh : Nasrudin Joha

KOLOM PEMBACA, HastagNet  – _”Ini adalah tenor terpanjang yang Indonesia terbitkan, ini adalah bentuk kepercayaan investor kepada pengelolaan keuangan negara,”_ *[Menkeu, Sri Mulyani, 7/4].*

Saya haqqul yakin, 50 (lima puluh) tahun kedepan, manusia-manusia bernama Sri Mulyani, Jokowi, Luhut Panjaitan, Airlangga Hartarto, Perry Warjiyo dan semua pejabat pemerintah saat ini, dipastikan sudah mati. Kalau masih ada yang tersisa, itu keajaiban.

Yang tersisa pun, dipastikan sudah tua renta, tidak punya daya. Bahkan, boleh jadi hanya membebani keluarga, dan akan jadi gunjingan rakyat karena telah menjadi residu sejarah bangsa Indonesia.

Namun pemerintah saat ini yang dimotori Sri Mulyani, begitu entengnya mengeluarkan obligasi utang yang tenornya hingga 50 (lima puluh) tahun. Itu artinya, mereka para pejabat bisa menikmati utang, dan menyisakan kewajiban pembayaran pada generasi berikutnya.

Jokowi juga akan bebas cuci tangan, Karena 50 tahun kedepan, Jokowi tak mungkin lagi jadi Presiden. Tanggung jawab pembayaran utang akan ditimpakan kepada pemerintahan dan rakyat  selanjutnya.

Jokowi, bisa menikmati APBN tanpa melakukan kerja. Bermodal Perppu No. 1/2020 Jokowi bebas ngutang hingga 60 % dari nilai APBN. Jokowi juga boleh males kerja, sehingga defisit APBN boleh lebih dari 3 % terhadap PDB.

Artinya, Jokowi bebas ngutang hingga angka yang tak terkendali. Karena Threshold Hukum Besi anggaran, jaring pengaman APBN yang dibuat maksima Defisit 3 % terhadap PDB, telah dirobek oleh Perppu No. 1/2020, yang dikeluarkan Jokowi.

Perppu Itu, selain memberikan keleluasaan Jokowi untuk ngutang, juga memberi lampu hijau bagi Jokowi untuk jual-jual saham BUMN. Menjual saham BUMN dalam kondisi ekonomi sulit, sama saja mengobral saham BUMN.

Jokowi juga diberi pintu untuk mengeluarkan sejumlah dana abadi yang sebelumnya terparkir di savety box negara. Dulu dana abadi umat di *”Savety Box”* dana Haji telah dibuka gemboknya oleh Jokowi, isinya dibelanjakan untuk berbagai kegiatan yang tak terkait dengan haji.

Sekarang dana abadi pendidikan, juga akan diberlakukan sama seperti dana haji. Dibuka gemboknya, dipecah celengan nya, uangnya digunakan untuk membiayai APBN, karena negara tekor ga bisa Kerja berdalih virus Corona.

Dana abadi pendidikan ini konon jumlahnya 60 triliun. Ini semua akan digunakan untuk menambal APBN.

Padahal, dalam perspektif korupsi, menggunakan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya adalah penyalahgunaan wewenang, perbuatan melawan hukum, merupakan korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

Tapi Perppu telah menyelamatkan rezim. Dengan mencangkokkan *”Bunker Hukum”* pada pasal 27 Perppu No 1/2020, rezim terbebas dari penyidikan korupsi. Karena *”Bancakan”* anggaran ini, di clearance  dengan norma *”bukan bagian dari Kerugian Negara”.*

Kembali ke soal utang, Sri Mulyani Indrawati masih berbangga mengumumkan utang untuk pertama kalinya dengan menerbitkan global bond dengan tenor 50 tahun.

dalihnya, Ini adalah tenor terpanjang yang Indonesia terbitkan, ini adalah bentuk kepercayaan investor kepada pengelolaan keuangan negara. Inilah, statement menteri yang katanya terbaik di Asia. Wartawan Senior Edy Mulyadi menyebutnya dengan *”Menteri Keuangan Terbalik se-dunia”.*

Surat utang global bertenor 50 tahun ini hanya salah satu seri dari tiga seri yang diterbitkan pemerintah. Karena masih ada  Surat utang seri RI0470 yang memiliki tenggat jatuh tempo 15 April 2070. Ada pula dengan nominal yang diterbitkan sebesar US$ 1 miliar dengan yield 4,5 tahun.

Sri Mulyani mengatakan salah satu pertimbangan dalam menerbitkan surat utang global dengan tenor 50 tahun antara lain memanfaatkan preferensi investor global bonds pada tenor yang sangat panjang. Di samping itu, penerbitan global bond ini juga diharapkan bisa menyeimbangkan profil jatuh tempo surat utang negara.

Hehe, seperti terlihat ilmiah. Padahal, orang ngutang itu pengangguran, ga kerja, ga punya penghasilan. Kalau ngutang yang pembayarannya hingga 50 tahun, itu namanya pemalas profesional.

Rezim Jokowi ini slogannya Kerja, Kerja dan Kerja. Namun faktanya, ngutang, ngutang dan ngutang. Bukan hanya ngutang, tapi juga jual, jual dan jual.

Sayangnya, rezim Jokowi yang ngutang rakyat yang disuruh bayar. Bukan hanya rakyat era now, bahkan hingga rakyat era 50 tahun kedepan.

Yang di jual juga bukan meubel karya toko Jokowi di solo. Tapi yang dijual, jual dan jual adalah aset negara. Saham BUMN dijual. Aset di Jakarta mau dijual untuk biayai pindah IKN.

jadi Jokowi yang jual, jual dan jual. Tapi rakyat yang bangkrut, bangkrut dan bangkrut. Luar biasa jahat rezim ini. [*]

Komentar