HastagNet – Direktur Halal Center Fakultas Peternakan UGM Nanung Danar Dono mengungkap adanya fenomena suatu produk disebut halal, tapi ternyata mengandung bahan haram. Fenomena ini ada di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Nanung menyatakan citra label halal di Indonesia sebenarnya sudah berada dalam posisi baik. Selain tabel gizi dan bahan baku, masyarakat Indonesia mencari label halal ketika ingin membeli suatu produk.
“Citra halal di Indonesia sudah lumayan bagus karena banyak orang cari produk yang ada label halalnya,” kata Nanung dalam seminar virtual bertema ‘Indonesia Pusat Halal Dunia: Potensi Domestik dan Tantangan Global’ yang diadakan Universitas Maarif Hasyim Latif (Umaha), Selasa (16/6/2020).
Namun, peningkatan kesadaran Muslim Indonesia tentang produk halal ternyata disalahgunakan oknum. Nanung mendapati ada produk makanan berlabel halal atas buatan sendiri bukan karena lulus LPPOM-MUI.
“Tapi sering produk self declare halal padahal nggak. Misal penggunaan kuas bulu babi untuk makanan yang dibakar, arak masak untuk hilangkan amis seafood, arak bakery untuk kue,” ujar Nanung.
Nanung menyayangkan kasus self declare label halal ini terjadi begitu saja. Produsen dianggap bisa dengan mudah mencetak logo halal.
“Harusnya ini nggak boleh lagi menyatakan sendiri tanpa sertifikat halal resmi,” kata Nanung.
Nanung mengingatkan produsen tak main-main dengan label halal. Label tersebut erat kaitannya dengan nilai ibadah bagi Muslim. Bagi konsumen, Nanung mengimbau supaya berhati-hati dengan memperhatikan keaslian label halal.
Sedangkan bagi pemerintah, Nanung berharap memperkuat pemantauan dan penindakan tegas bagi yang main-main dengan label halal. Tujuannya juga demi mempertahankan integritas label halal di dalam negeri.
“Jaga kualitas hala, banyak yang menyimpang tiba-tiba pakai produk non-halal,” kata Nanung. [*]
Komentar