PalembangSatu – Misteri ‘gangguan ginjal akut’ yang menewaskan lebih dari 20 anak di ibu kota Jakarta, Indonesia, ikut mendapat sorotan dari media asing. Menurut laporan CNN International pada Jumat (14/10/2022), otoritas kesehatan Indonesia diwartakan tengah menyelidiki kasus ini dan sedang membicarakannya dengan para ahli WHO yang menyelidiki kasus serupa di Gambia.
Sebagai informasi, WHO yakin lebih dari 60 kematian di Gambia, Afrika, terkait dengan 4 obat sirup produksi Maiden Pharmaceuticals, India. Obat itu meliputi Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Tanda bahaya pertama kali dibunyikan oleh tenaga kesehatan (nakes) di Gambia setelah sejumlah anak meninggal secara mencurigakan karena gangguan ginjal. Kematian ini pun membingungkan nakes sampai terbaca sebuah pola: puluhan pasien balita jatuh sakit 3-5 hari setelah meminum obat sirup produksi Maiden Pharmaceuticals yang dijual secara lokal.
Analisis selanjutnya oleh WHO lantas menemukan 4 obat sirup perusahaan India itu mengandung dietilen glikol dan etilen glikol dengan jumlah yang tak bisa ditoleransi, sehingga berisiko merusak otak, paru-paru, hati, dan ginjal. Tes terpisah oleh Kementerian Kesehatan India pun menemukan 4 dari 23 sampel mengandung dietilen glikol atau etilen glikol.
Kecurigaan serupa kemudian tertuju pada kasus yang terjadi di Indonesia.
“Semua anak telah mengonsumsi sirup obat batuk Maiden Pharmaceuticals,” ungkap otoritas.
Menurut pejabat Kementerian Kesehatan, setidaknya 131 kasus gangguan ginjal akut telah didiagnosis pada anak-anak di seluruh Indonesia tahun ini. Seorang pejabat mengatakan jumlah total kematian secara nasional masih dihitung.
Menurut BPOM pekan ini, sirup obat batuk tersebut belum terdaftar di Indonesia.
Berdasarkan pernyataan Organisasi Pengendali Mutu Obat-obatan Pusat India pada Rabu (12/10), Maiden Pharmaceuticals telah memproduksi dan menguji obat-obatan tanpa mematuhi dan bertentangan dengan berbagai persyaratan praktik manufaktur yang baik.
“Mengingat keseriusan pelanggaran yang teramati selama penyelidikan dan potensi risikonya terhadap kualitas, keamanan, dan kemanjuran obat yang diproduksi, semua kegiatan manufaktur perusahaan dihentikan segera,” tegasnya.
WHO sebelumnya telah menerbitkan peringatan tentang obat-obatan itu dan telah ditarik oleh Badan Pengawas Obat-obatan Gambia.
Maiden Pharmaceuticals lantas menerbitkan tautan ke peringatan WHO dan pemberitahuan penarikan kembali produk oleh Badan Pengawas Obat-obatan Gambia. [*akurat]
Komentar