HastagNet – Pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang bernama Alpin Adrian (Alfin Andrian) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Bandar Lampung.
Penyerangan tersebut terjadi di acara Wisuda Tahfidz di Masjid Falahuddin, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
Pasca kejadian ini, di sosial media akun-akun yang disinyalir para buzzeRp menyebarkan foto editan Alfin Andrian yang memegang bendera kalimat tauhid untuk menyudutkan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)
“Jejak digital, membutikan siapa penyerang Syech Ali Jaber #WaspadaEksHTI,” kicau akun twitter @TIARA2796.
Padahal dalam foto asli yang diposting akun facebook si Alfin Andrian tidak terdapat atribut bendera kalimat tauhid.
Berdasarkan penelusuran, bukan cuma satu dua buzzeRp yang memposting foto editan tersebut.
Aktivis Muhamamdiyah Mustofa Nahrawardaya menyebut para buzzeRp ini berani memposting foto editan karena mereka merasa kebal gak bakal kena jerat hukum.
“Loe @devy215 kalau oposisi pasti dah membusuk di penjara,” ujar Mustofa Nahrawardaya kepada akun yang masih memposting foto editan tsb. [*]
Komentar